REVIEW BUKU 1

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Perkenalkan saya Inna mumtahanah SPd dari SMK Negeri 3 Purwokerto.
Pada kesempatan ini akan membuat presentasi speech to text dan text to speech
Baiklah pada kesempatan ini saya akan mereview 2 buku, buku yang pertama dengan judul
Indonesia kecil di Serambi Mekah
Pengarah adalah Hilmar Farid (Direktur Jenderal Kebudayaan) dan Triana Wulandari (Direktur Sejarah).
Penanggung jawab adalah Suharja
Penelaah naskah yaitu Isak Purba, Tirmizi, Krida Amalia Husna, Isti Sri Ulfiarti
Sekretariat dan produksi yaitu Bariyo, Dwi Artiningsih, Budi Harjo Sayoga, Esti Warastika, Oti Murdiyati Lestari
Tata letak dan perwajahan adalah  Dirga Fawakih
Penerbitnya adalah Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
ISBN: 978-602-1289-79-2
Tahun 2018
Pengantar
Aceh dalam arus sejarah Indonesia adalah simbol keberanian, simbol kegigihan dan simbol anti penjajahan. Aceh adalah bagian penting dalam narasi sejarah Indonesia. Di tanah ini, rakyat dengan gigih dan gagah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam perjuangan mewujudkan Indonesia merdeka. Aceh telah melahirkan putra dan putri terbaik yang turut bersumbangsih besar dalam pewujudan dan percepatan kemerdekaan dan pembangunan Indonesia. Di tanah inilah, para pejuang dan pahlawan bangsa terlahir dan mengabdikan dirinya pada perjuangan menegakkan kedaulatan bangsa. Narasi kearifan sejarah Aceh bukan saja penting untuk diingat dan dicatat dalam lembaran kertas, namun penting untuk kita pelajari, renungkan dan refleksikan bersama. Nilai kegigihan, perjuangan dan loyalitas rakyat dan pahlawan Aceh dalam menegakkan Indonesia yang merdeka dan berdaulat masih sangat relevan untuk kita refleksikan guna menguatkan karakter bangsa Indonesia. Berangkat dari hal tersebutlah Lawatan Sejarah Nasional pada tahun 2018 diselenggarakan di Provinsi Aceh. Buku ini disusun dalam rangka merekam memori kolektif peserta Lawatan Sejarah Nasional yang diselenggarakan di Provinsi Aceh pada tanggal 27 April – 1 Mei 2018. Buku ini diharapkan dapat memberikan pelajaran tentang kearifan alam, sejarah, dan budaya Aceh melalui memori kolektif para peserta.
Pendahuluan
Perjalanan bangsa ini tidak terlepas dari upaya pembagunan karakter sebagai kelanjutan cita-cita kemerdekaan. Dalam upaya tersebut, sejarah memiliki peran sentral dalam menguatkan karakter bangsa. Kepribadian serta identitas nasional bertumpu pada pengalaman kolektif bangsa, yakni pada sejarahnya. Kesadaran sejarah merupakan sumber inspirasi dan apresiasi yang sangat potensial untuk membangkitkan kebanggaan terhadap kebudayaan dan identitas bangsa. Pengajaran sejarah memiliki peran strategis dalam pendidikan nasional, yakni sebagai tiang penopang ( soko guru ) dalam pembangunan bangsa. Pengajaran sejarah perlu dikembangkan dan dilengkapi agar dapat berfungsi lebih efektif, dan berimplikasi bagi penyadaran generasi muda dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam rangka membangun bangsa. Melalui berbagai peristiwa sejarah dan peranan para tokoh bangsa, dapat menjadi inspirasi kita dalam merumuskan arah pembangunan masa depan kita dapat mengambil ibrah (pelajaran) sebagai acuan untuk merumuskan masa depan dan menghindari kesalahan masa lampau.
Judul bab SERAMBI MEKKAH
Aceh adalah daerah yang terletak di ujung barat pulau Sumatra. Aceh bagiku adalah sebuah kota yang penuh kenangan, keindahan, keramahan, dan perjuangan. Setiap orang yang melangkahkan kakinya di Aceh pasti kembali dengan kenangan yang menakjubkan, setiap orang menginjakkan kakinya di Aceh pasti akan melihat keindahan alam dari tempat wisata yang terdapat di Aceh, setiap orang yang menempatkan kakinya di Aceh akan mendapatkan keramah tamahan dan syariat Islam dari masyarakat Aceh, dan setiap orang yang mengunjungi daerah Aceh pasti akan mendengar sejarah perjuangan Bangsa Aceh demi melawan penjajah Belanda dan demi menyebarkan agama Islam di Aceh dan di Nusantara.
Aceh di kenal sebagai negeri serambi Mekkah karena populasi umat Islam di Aceh sangatlah besar dari berbagai provinsi di Indonesia. Aceh sendiri memiliki destinasi wisata dan sejarah yang sangat dikenal luas di berbagai Nusantara. Banyak pahlawan-pahlawan Aceh yang memiliki peran besar dalam kesejarahan yang ada di Indonesia namun banyak dari kalangan dan masyarakat di luar Aceh yang tidak mengetahui bagaimana peran Aceh dalam keberlangsungan hidup bangsa ini.
Tanah Aceh menyuguhkanku sejarah yang sangat luar biasa dari yang luar biasa. Kejayaan Islam telah menggema berabadabad yang lalu di sini. Oleh karena itu, Aceh sangat kental akan nilai-nilai Islami dan terkenal dengan sebutan kota „Serambi Mekkah‟. Terlebih lagi aku yang seorang muslimah, sangat merasa dihargai di sana. Perempuan sangat dihormati dan dimuliakan. Terbukti dengan diwajibkannya perempuan muslim menutup aurat dengan berhijab. Non muslim pun diharuskan menutup kepalanya dengan sehelai kain.
Kesimpulannya adalah buku ini merupakan kumpulan testimoni atau ungkapan kesan dan pengalaman tentang lawatan sejarah nasional atau las Mas tahun 2018 yang ditulis oleh para peserta setelah kembali ke daerah masing-masing Testimoni ini ditulis bukan hanya untuk mengenang perjalanan dan kebersamaan selama di negeri Serambi Mekah lebih dari itu kumpulan Testimoni ini dimaksudkan untuk memori kolektif putra dan putri Indonesia tentang Aceh dan pesannya dan perannya dalam dinamika sejarah Indonesia di sini temukan pula bagaimana anak-anak muda ini bertekad kuat untuk senantiasa menghargai sejarah dan menjadikannya inspirasi dan motivasi untuk belajar serta berusaha meraih cita-cita agar dapat berbakti pada tanah air tercinta.
Demikian video dari buku pertama
Pesannya adalah kegiatan lawatan sejarah nasional sangatlah efektif dan efisien bagi penguatan pendidikan karakter generasi muda Indonesia sehingga perlu diselenggarakan kembali secara berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya dengan peserta generasi muda yang lebih banyak lagi sehingga generasi muda sekarang atau lebih mengenal dan cinta tentang wilayah Indonesia.



REVIEW BUKU 2

Selanjutnya review buku kedua adalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X semester 1

ISBN  978-602-282-471-8 (jilid lengkap)
ISBN  978-602-282-472-5 (jilid 1)
Kontributor Naskah   : Nuryadi,S.Pd. dan Tolib,S.Pd.M.M
Penelaah : Muhammad Halimi dan Dadang Sundawa
Penyelia Penerbitan  : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud
Cetakan ke-1, 2014
Setelah kita bersama-sama mempelajari Bab 3 tentang Keutuhan Negara dalam Naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dapat kita simpulkan antara lain sebagai berikut.
a. Negara kesatuan adalah negara yang merdeka dan berdaulat, yang berkuasa hanya satu pemerintah pusat yang mengatur seluruh daerah sebagai bagian dari negara. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara Benua  Asia dan  Benua Australia  serta antara  Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari kurang lebih 17.000 pulau. Oleh karena itu, Indonesia disebut juga sebagai Nusantara.  Bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara merdeka dengan aneka corak keragaman dan warna-warni kebudayaan. NKRI adalah kesatuan wilayah dari Sabang di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sampai Merauke di Irian Jaya (Papua). Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa, dan agama yang berbeda. Semboyan nasional Indonesia, ”Bhinneka Tunggal Ika”, yang mempunyai arti berbeda-beda tetapi tetap satu. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Bangsa Indonesia yang lahir melalui Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 telah memiliki tekad yang sama, bahwa negara ini akan eksis di dunia internasional dalam bentuk negara kesatuan. Kesepakatan ini tercermin dalam rapat-rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam menyusun UUD. Soepomo dalam Sidang BPUPKI menghendaki bentuk negara kesatuan sejalan dengan pahamnya negara integralistik yang melihat bangsa sebagai suatu organisme. Hal ini antara lain juga dikemukakan oleh Muhammad Yamin, bahwa kita hanya membutuhkan negara yang bersifat unitarisme dan wujud negara kita tidak lain dan tidak bukan adalah bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bentuk  negara kesatuan tersebut didasarkan pada lima alasan berikut. 1. Unitarisme sudah merupakan cita-cita gerakan kemerdekaan Indonesia. 2. Negara tidak memberikan tempat hidup bagi provinsialisme. 3. Tenaga-tenaga terpelajar kebanyakan berada di Pulau Jawa sehingga tidak ada tenaga di daerah untuk membentuk negara federal. 4. Wilayah-wilayah di Indonesia tidak sama potensi dan kekayaannya. 5. Dari sudut geopolitik, dunia internasional akan melihat Indonesia kuat apabila sebagai negara kesatuan.
Negara Kesatuan adalah negara yang berbentuk kesatuan (unitary state). Kekuasaan asal berada pada pemerintah pusat, namun kewenangan (authorithy) pemerintah pusat ditentukan batas-batasnya dalam undang-undang dasar dan undang-undang. Adapun kewenangan yang tidak disebutkan dalam undang-undang dasar dan undang-undang ditentukan sebagai kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
b. Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana terdapat dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
c. Negara Republik Indonesia pada dasarnya adalah negara dengan tampuk pemerintahan akhirnya berada di tangan rakyat, respublica, bukan berasal dari prinsip keturunan bangsawan atau monarki. d. Dalam sistem pemerintahan presidensial, kedudukan eksekutif tidak bergantung pada badan perwakilan rakyat. Adapun, dasar hukum dari kekuasaan eksekutif dikembalikan kepada pemilihan rakyat. Sebagai kepala eksekutif, presiden menunjuk pembantu-pembantunya yang akan memimpin departemennya masing-masing dan bertanggung jawab kepada presiden. Karena pembentukan kabinet tidak bergantung pada badan perwakilan rakyat atau tidak memerlukan dukungan kepercayaan dari badan perwakilan rakyat, maka menteri pun tidak bisa diberhentikan DPR.
e. Sistem pemerintahan negara Indonesia menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah Presidensial. Presiden Republik Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden berada di luar pengawasan langsung DPR dan tidak bertanggung jawab pada parlemen.

Demikian review dua buku yang diambil dari rumah belajar.id . Semoga apa yang telah saya sampaikan dapat bermanfaat bagi yang lain Sekian dari saya Inna Mumtahanah, S.Pd  dari SMK Negeri 3 Purwokerto
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 


https://youtu.be/AG213QY1E7o












Komentar