REVIEW BUKU 1
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Perkenalkan saya Inna
mumtahanah SPd dari SMK Negeri 3 Purwokerto.
Pada kesempatan ini akan
membuat presentasi speech to text dan text to speech
Baiklah pada kesempatan ini
saya akan mereview 2 buku, buku yang pertama dengan judul
Indonesia kecil di Serambi
Mekah
Pengarah adalah Hilmar Farid
(Direktur Jenderal Kebudayaan) dan Triana Wulandari (Direktur Sejarah).
Penanggung jawab adalah
Suharja
Penelaah naskah yaitu Isak
Purba, Tirmizi, Krida Amalia Husna, Isti Sri Ulfiarti
Sekretariat dan produksi
yaitu Bariyo, Dwi Artiningsih, Budi Harjo Sayoga, Esti Warastika, Oti Murdiyati
Lestari
Tata letak dan perwajahan
adalah Dirga Fawakih
Penerbitnya adalah Direktorat
Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
ISBN: 978-602-1289-79-2
Tahun 2018
Pengantar
Aceh dalam arus sejarah
Indonesia adalah simbol keberanian, simbol kegigihan dan simbol anti
penjajahan. Aceh adalah bagian penting dalam narasi sejarah Indonesia. Di tanah
ini, rakyat dengan gigih dan gagah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam
perjuangan mewujudkan Indonesia merdeka. Aceh telah melahirkan putra dan putri
terbaik yang turut bersumbangsih besar dalam pewujudan dan percepatan
kemerdekaan dan pembangunan Indonesia. Di tanah inilah, para pejuang dan
pahlawan bangsa terlahir dan mengabdikan dirinya pada perjuangan menegakkan
kedaulatan bangsa. Narasi kearifan sejarah Aceh bukan saja penting untuk
diingat dan dicatat dalam lembaran kertas, namun penting untuk kita pelajari,
renungkan dan refleksikan bersama. Nilai kegigihan, perjuangan dan loyalitas
rakyat dan pahlawan Aceh dalam menegakkan Indonesia yang merdeka dan berdaulat
masih sangat relevan untuk kita refleksikan guna menguatkan karakter bangsa
Indonesia. Berangkat dari hal tersebutlah Lawatan Sejarah Nasional pada tahun
2018 diselenggarakan di Provinsi Aceh. Buku ini disusun dalam rangka merekam
memori kolektif peserta Lawatan Sejarah Nasional yang diselenggarakan di
Provinsi Aceh pada tanggal 27 April – 1 Mei 2018. Buku ini diharapkan dapat
memberikan pelajaran tentang kearifan alam, sejarah, dan budaya Aceh melalui
memori kolektif para peserta.
Pendahuluan
Perjalanan bangsa ini tidak
terlepas dari upaya pembagunan karakter sebagai kelanjutan cita-cita
kemerdekaan. Dalam upaya tersebut, sejarah memiliki peran sentral dalam
menguatkan karakter bangsa. Kepribadian serta identitas nasional bertumpu pada
pengalaman kolektif bangsa, yakni pada sejarahnya. Kesadaran sejarah merupakan
sumber inspirasi dan apresiasi yang sangat potensial untuk membangkitkan
kebanggaan terhadap kebudayaan dan identitas bangsa. Pengajaran sejarah
memiliki peran strategis dalam pendidikan nasional, yakni sebagai tiang
penopang ( soko guru ) dalam pembangunan bangsa. Pengajaran sejarah perlu
dikembangkan dan dilengkapi agar dapat berfungsi lebih efektif, dan
berimplikasi bagi penyadaran generasi muda dalam melaksanakan tugas dan
kewajibannya dalam rangka membangun bangsa. Melalui berbagai peristiwa sejarah
dan peranan para tokoh bangsa, dapat menjadi inspirasi kita dalam merumuskan
arah pembangunan masa depan kita dapat mengambil ibrah (pelajaran) sebagai
acuan untuk merumuskan masa depan dan menghindari kesalahan masa lampau.
Judul bab SERAMBI MEKKAH
Aceh adalah daerah yang
terletak di ujung barat pulau Sumatra. Aceh bagiku adalah sebuah kota yang
penuh kenangan, keindahan, keramahan, dan perjuangan. Setiap orang yang
melangkahkan kakinya di Aceh pasti kembali dengan kenangan yang menakjubkan,
setiap orang menginjakkan kakinya di Aceh pasti akan melihat keindahan alam
dari tempat wisata yang terdapat di Aceh, setiap orang yang menempatkan kakinya
di Aceh akan mendapatkan keramah tamahan dan syariat Islam dari masyarakat
Aceh, dan setiap orang yang mengunjungi daerah Aceh pasti akan mendengar
sejarah perjuangan Bangsa Aceh demi melawan penjajah Belanda dan demi
menyebarkan agama Islam di Aceh dan di Nusantara.
Aceh di kenal sebagai negeri
serambi Mekkah karena populasi umat Islam di Aceh sangatlah besar dari berbagai
provinsi di Indonesia. Aceh sendiri memiliki destinasi wisata dan sejarah yang
sangat dikenal luas di berbagai Nusantara. Banyak pahlawan-pahlawan Aceh yang
memiliki peran besar dalam kesejarahan yang ada di Indonesia namun banyak dari
kalangan dan masyarakat di luar Aceh yang tidak mengetahui bagaimana peran Aceh
dalam keberlangsungan hidup bangsa ini.
Tanah Aceh menyuguhkanku
sejarah yang sangat luar biasa dari yang luar biasa. Kejayaan Islam telah
menggema berabadabad yang lalu di sini. Oleh karena itu, Aceh sangat kental
akan nilai-nilai Islami dan terkenal dengan sebutan kota „Serambi Mekkah‟.
Terlebih lagi aku yang seorang muslimah, sangat merasa dihargai di sana.
Perempuan sangat dihormati dan dimuliakan. Terbukti dengan diwajibkannya
perempuan muslim menutup aurat dengan berhijab. Non muslim pun diharuskan
menutup kepalanya dengan sehelai kain.
Kesimpulannya adalah buku ini
merupakan kumpulan testimoni atau ungkapan kesan dan pengalaman tentang lawatan
sejarah nasional atau las Mas tahun 2018 yang ditulis oleh para peserta setelah
kembali ke daerah masing-masing Testimoni ini ditulis bukan hanya untuk
mengenang perjalanan dan kebersamaan selama di negeri Serambi Mekah lebih dari
itu kumpulan Testimoni ini dimaksudkan untuk memori kolektif putra dan putri
Indonesia tentang Aceh dan pesannya dan perannya dalam dinamika sejarah
Indonesia di sini temukan pula bagaimana anak-anak muda ini bertekad kuat untuk
senantiasa menghargai sejarah dan menjadikannya inspirasi dan motivasi untuk
belajar serta berusaha meraih cita-cita agar dapat berbakti pada tanah air
tercinta.
Demikian video dari buku
pertama
Pesannya adalah kegiatan
lawatan sejarah nasional sangatlah efektif dan efisien bagi penguatan
pendidikan karakter generasi muda Indonesia sehingga perlu diselenggarakan
kembali secara berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya dengan peserta generasi
muda yang lebih banyak lagi sehingga generasi muda sekarang atau lebih mengenal
dan cinta tentang wilayah Indonesia.
REVIEW BUKU 2
Selanjutnya review buku kedua
adalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X semester
1
ISBN 978-602-282-471-8 (jilid lengkap)
ISBN 978-602-282-472-5 (jilid 1)
Kontributor Naskah : Nuryadi,S.Pd. dan Tolib,S.Pd.M.M
Penelaah : Muhammad Halimi
dan Dadang Sundawa
Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang,
Kemendikbud
Cetakan ke-1, 2014
Setelah kita bersama-sama
mempelajari Bab 3 tentang Keutuhan Negara dalam Naungan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dapat kita simpulkan antara lain sebagai berikut.
a. Negara kesatuan adalah
negara yang merdeka dan berdaulat, yang berkuasa hanya satu pemerintah pusat
yang mengatur seluruh daerah sebagai bagian dari negara. Negara Kesatuan
Republik Indonesia adalah negara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada
di antara Benua Asia dan Benua Australia serta antara
Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan
terbesar di dunia yang terdiri dari kurang lebih 17.000 pulau. Oleh karena itu,
Indonesia disebut juga sebagai Nusantara.
Bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) merupakan negara merdeka dengan aneka corak keragaman dan
warna-warni kebudayaan. NKRI adalah kesatuan wilayah dari Sabang di Nangroe Aceh
Darussalam (NAD) sampai Merauke di Irian Jaya (Papua). Indonesia terdiri dari
berbagai suku, bahasa, dan agama yang berbeda. Semboyan nasional Indonesia,
”Bhinneka Tunggal Ika”, yang mempunyai arti berbeda-beda tetapi tetap satu.
Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki
wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di
dunia.
Bangsa Indonesia yang lahir
melalui Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 telah memiliki tekad
yang sama, bahwa negara ini akan eksis di dunia internasional dalam bentuk
negara kesatuan. Kesepakatan ini tercermin dalam rapat-rapat Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam menyusun UUD. Soepomo dalam Sidang BPUPKI
menghendaki bentuk negara kesatuan sejalan dengan pahamnya negara integralistik
yang melihat bangsa sebagai suatu organisme. Hal ini antara lain juga
dikemukakan oleh Muhammad Yamin, bahwa kita hanya membutuhkan negara yang bersifat
unitarisme dan wujud negara kita tidak lain dan tidak bukan adalah bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bentuk negara kesatuan tersebut didasarkan pada lima
alasan berikut. 1. Unitarisme sudah merupakan cita-cita gerakan kemerdekaan Indonesia.
2. Negara tidak memberikan tempat hidup bagi provinsialisme. 3. Tenaga-tenaga
terpelajar kebanyakan berada di Pulau Jawa sehingga tidak ada tenaga di daerah
untuk membentuk negara federal. 4. Wilayah-wilayah di Indonesia tidak sama
potensi dan kekayaannya. 5. Dari sudut geopolitik, dunia internasional akan
melihat Indonesia kuat apabila sebagai negara kesatuan.
Negara Kesatuan adalah negara
yang berbentuk kesatuan (unitary state). Kekuasaan asal berada pada pemerintah
pusat, namun kewenangan (authorithy) pemerintah pusat ditentukan batas-batasnya
dalam undang-undang dasar dan undang-undang. Adapun kewenangan yang tidak
disebutkan dalam undang-undang dasar dan undang-undang ditentukan sebagai
kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
b. Tujuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, sebagaimana terdapat dalam alinea keempat Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
c. Negara Republik Indonesia
pada dasarnya adalah negara dengan tampuk pemerintahan akhirnya berada di
tangan rakyat, respublica, bukan berasal dari prinsip keturunan bangsawan atau
monarki. d. Dalam sistem pemerintahan presidensial, kedudukan eksekutif tidak
bergantung pada badan perwakilan rakyat. Adapun, dasar hukum dari kekuasaan
eksekutif dikembalikan kepada pemilihan rakyat. Sebagai kepala eksekutif,
presiden menunjuk pembantu-pembantunya yang akan memimpin departemennya
masing-masing dan bertanggung jawab kepada presiden. Karena pembentukan kabinet
tidak bergantung pada badan perwakilan rakyat atau tidak memerlukan dukungan
kepercayaan dari badan perwakilan rakyat, maka menteri pun tidak bisa
diberhentikan DPR.
e. Sistem pemerintahan negara
Indonesia menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
adalah Presidensial. Presiden Republik Indonesia adalah kepala negara sekaligus
kepala pemerintahan. Presiden berada di luar pengawasan langsung DPR dan tidak
bertanggung jawab pada parlemen.
Demikian review
dua buku yang diambil dari rumah belajar.id . Semoga apa yang telah saya
sampaikan dapat bermanfaat bagi yang lain Sekian dari saya Inna Mumtahanah,
S.Pd dari SMK Negeri 3 Purwokerto


Komentar
Posting Komentar